Halo Sobat Minbi!!!
Dewasa ini kasus kekerasan seksual seolah tidak pernah hilang dari permasalahan publik. Hal ini menjadi kian miris ketika melihat beberapa peristiwa muncul dan menghebohkan masyarakat dengan kasus yang beragam yang terjadi di Indonesia.
Kekerasan ini dapat menyebabkan gangguan psikis korban dan pemulihan membutuhkan waktu yang panjang. Tidak sedikit dari mereka yang memilih bungkam atau bahkan para korban memilih untuk mengakhiri hidup mereka. Alih-alih mendapat perlindungan para korban kekerasan seksual justru lebih kerap disalahkan dan kasus berakhir dengan pidana tanpa adanya perlindungan kesehatan untuk korban.
Endah Lismartini mengatakan bahwa “Jadi begini, jika terjadi kasus pelecehan, kekerasan, dll. Hal pertama yang mesti kita lakukan adalah berpihak kepada korban. Jadi, cukup dengarkan korban. Karena kan itu terjadi di tempat yang sulit untuk mendapatkan saksi sehingga yang perlu kita percaya adalah korban. Karena dia yang merasa dirugikan, dia yang merasa dilecehkan dan dia juga yang merasa mengalami hal itu.”