
Staff Additional akan ditempatkan di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
Diutamakan berdomisili di wilayah penempatan
Staff Additional Program Penanggulangan HIV bertanggung jawab untuk :
1) Mereview UM, PJUM dan Laporan Kegiatan yang dibuat oleh Koordinator Lapangan
2) Bertanggung jawab melakukan transaksi keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jadwal yang telah ditetapkan
3) Bertanggung jawab melakukan pencatatan transaksi keuangan dan administrasi diwilayah Kota Bandar Lampung
4) Melaporkan kepada keuangan SSR dan Koordinator SSR apabila ada kesalahan atau kendala terhadap seluruh yang berkaitan dengan keuangan
5) Membuat pencatatan terhadap vendor dan di input didalam spreed sheet (wilayah bandar lampung)
6) Mengirimkan laporan hardcopy keuangan paling lambat tanggal 26 selama bulan berjalan
7) Menganalisa, mencatat serta melaporkan kasus pelanggaran HAM kepada koordinator SSR dan SR
8) Membuat Laporan Narasi Bulanan pada Indikator Kekerasan Berbasis Gender dan Hak Asasi Manusia dan dikirimkan kepada Koordinator SSR paling lambat tanggal 5 setelah bulan berjalan
Staff Additional berhak memperoleh
1. Gaji bulanan sesuai dengan ketentuan program.
2. Insentif tambahan apabila mencapai target program.
3. Kepesertaan BPJS Kesehatan.
4. Fasilitas peningkatan kapasitas
5. Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Kompensasi PKWT sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelamar yang berminat dapat mengajukan lamaran dengan mengisi formulir pendaftaran melalui Form Lamaran di Kanan serta menggunggah kelengkapan berkas sebagai berikut :
(Seluruh dokumen digabung dan diupload dalam bentuk 1 file PDF)
Informasi lebih lanjut mengenai Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Riau dapat diakses melalui kanal resmi berikut :
© 2026 PKBI Daerah Riau