Taukah Sobat Minbi Ketika kita membahas mengenai kasus pelecehan seksual, tentu bukan menjadi hal yang asing lagi didengar dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Kenyataannya kasus pelanggaran pidana yang terkait dengan kesusilaan ini hampir selalu kita temui dan terjadi setiap tahunnya, akan tetapi masih dapat kita dapati masyarakat yang kurang memahami mengenai kasus persoalan tindakan ini. Korban dari tindakan pelecehan seksual ini sendiri pun dapat terjadi pada laki – laki, perempuan, bahkan hingga anak–anak.
Bermacam–macam dari bentuk tindakan pelecehan yang dilakukan hingga bentuk perlakuan–perlakuan yang tidak pantas, tentu menjadi sebuah masalah yang mengganggu hak asasi manusia. Tidak tegasnya dalam menegakkan hak asasi manusia juga menjadi penyebab dari mudah munculnya perbuatan tindak pidana pelecehan seksual ini.
Nah disini Minbi sudah sebutin beberapa Tindakan pidana bagi kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang perlu Sobat Minbi ketahui! Share informasi tersebut dan jangan sampai berhenti dikita!
Apabila Sobat Minbi mengalami kasus kekerasan dan butuh bantuan sile DM Minbi atau hubungi:
Pekanbaru (Alpian +62 831-5086-7296 Mala +62 813-7817-1982)
Indragiri Hilir (Daha +62 812-7733-0011)
Dumai (Linda +62 823-8766-1945)
Rohil (Idris +62 852 6576 1275)
Bandar Lampung (Santosa +62 821-8379-6210)
Pangkal Pinang (Hendra +62 812 7391 7412)
No responses yet